Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah


بسمالله الرحمن الرحيم
PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN
RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH
Oleh: Muhammad Shiddiq Al-Jawi*
Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat. Read more of this post

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)


Jaminan Kesehatan Untuk Rakyat Harus Benar-Benar Gratis!
Rakyat harus benar-benar tidak boleh bayar ! Read more of this post